News Tobadak– Tumpukan sampah di bahu jalan poros Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), yang sempat dikeluhkan warga kini mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Aroma tak sedap dan pemandangan kurang sedap di jalur utama tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga mencerminkan tantangan besar dalam sistem pengelolaan sampah di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali menyampaikan keprihatinan sekaligus komitmen lembaganya untuk ikut terlibat dalam mencari solusi bersama pemerintah kabupaten dan masyarakat. Ia menegaskan, persoalan sampah di kawasan publik seperti jalan poros provinsi bukan sekadar urusan kabupaten semata, melainkan juga tanggung jawab bersama lintas sektor.
“Kami memahami keresahan warga. Masalah sampah di bahu jalan menunjukkan bahwa sistem pengelolaan masih perlu diperkuat, baik dari sisi perencanaan, pengawasan, hingga partisipasi masyarakat. DLH Sulbar siap memberikan dukungan teknis dan pendampingan kepada pemerintah kabupaten untuk memperbaikinya,” ujar Zulkifli, Selasa (14/10/2025).
Kebijakan Pengelolaan Sampah Terpadu
Sebagai langkah strategis, DLH Sulbar berencana mendorong penyusunan dan penerapan kebijakan pengelolaan sampah terpadu di tingkat kabupaten, termasuk di Mamuju Tengah. Program ini akan melibatkan berbagai instrumen, mulai dari fasilitasi teknis, asistensi penyusunan kebijakan daerah, hingga peningkatan kapasitas aparatur lingkungan hidup di daerah.
Zulkifli menjelaskan, pendekatan terpadu diperlukan agar setiap tahapan pengelolaan — dari pengumpulan, pengangkutan, hingga pemrosesan akhir — berjalan secara sistematis dan berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten agar masalah sampah tidak hanya ditangani sesaat, tetapi diselesaikan secara menyeluruh.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kabupaten di Sulbar memiliki sistem pengelolaan sampah yang jelas, terarah, dan berkelanjutan. Tidak boleh lagi ada bahu jalan atau area publik yang dijadikan tempat pembuangan sementara,” tegasnya.
Edukasi Lingkungan dan Gerakan Perubahan Perilaku
Selain fokus pada kebijakan, DLH Sulbar juga akan menggencarkan program edukasi dan kampanye perubahan perilaku masyarakat di seluruh kabupaten/kota. Langkah ini bertujuan membangun kesadaran warga agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, terutama di area publik seperti bahu jalan, sungai, dan pantai.
Baca Juga: Sampah Berserakan di Poros Tobadak Bau Busuk Ganggu Pengendara
Kampanye ini akan dilakukan secara kolaboratif, melibatkan sekolah, komunitas lingkungan, tokoh masyarakat, serta kelompok pemuda. DLH berharap, perubahan budaya bersih bisa tumbuh dari akar rumput — dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar.
“Perubahan harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Kami akan melibatkan berbagai pihak untuk bersama-sama membangun budaya bersih di Sulbar,” tambah Zulkifli.
Sejalan dengan Arahan Gubernur
Upaya DLH Sulbar ini sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam menjaga kebersihan dan memperkuat sistem pengelolaan sampah. Gubernur juga mendorong setiap daerah untuk lebih proaktif dalam menumbuhkan kesadaran lingkungan di tengah masyarakat.
Dalam berbagai kesempatan, Suhardi Duka menegaskan bahwa kebersihan bukan hanya soal estetika, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan, pariwisata, dan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, ia meminta setiap pemerintah daerah memperkuat komitmen dan kolaborasi lintas sektor dalam mengatasi persoalan sampah.
“Menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah provinsi tidak bisa bekerja sendiri, begitu pula kabupaten. Butuh kolaborasi dan kesadaran kolektif agar Sulbar benar-benar menjadi provinsi yang bersih, indah, dan lestari,” tutup Zulkifli.